Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas
Advertisement . Scroll to see content

98 Persen RT di Gunungkidul Masuk Zona Hijau, Hajatan Wajib dengan Prokes Covid-19

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:24:00 WIB
98 Persen RT di Gunungkidul Masuk Zona Hijau, Hajatan Wajib dengan Prokes Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menggelar hajatan, Dewi minta agar protocol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Selama menghadiri hajatan wajib memakai masker tidak boleh bersalaman. Selain itu juga harus ada proses pengecekan suhu serta cuci tangan dengan sabun. 

“Jangan ada makan prasmanan, semuanya harus dibungkus dan jangan makan di lokasi. Kalau melanggar petugas akan membubarkan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut