Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

8 Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Wakil Bupati Kulonprogo

Minggu, 17 November 2019 - 22:33:00 WIB
8 Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Wakil Bupati Kulonprogo
Salah satu kandidat cawabup Kulonprogo Fajar Gegana mengembalikan berkas pendaftaran ke panitia. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Delapan kandidat bersaing memperebutkan kursi Wakil Bupati Kulonprogo. Mereka sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke Sekretariat Bersama (Sekber) pendaftaran calon wakil bupati (Cawabup) Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022.

Delapan nama yang mendaftar ini berasal dari berbagai kalangan mulai politisi, birokrat, eks kepala desa, hingga pengusaha. Bagi bakal calon yang persyaratan pendaftaran belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 19 November 2019 mendatang.

“Sampai ditutup pendaftaran, semuanya ada delapan (orang) yang menyerahkan berkas," kata pengurus Sekber Cawabup Kulonprogo, Akhid Nuryati, Minggu (17/11/2019).

Delapan nama yang mendaftar ini adalah Agus Langgeng Basuki (Kepala Bappeda Kulonprogo),  Fajar Gegana (swasta), Yoeke I Agung Laksana (eks Ketua DPRD DIY), Bambang Ratmoko Yulianta (pengusaha), Sumanto (pegawai BUMD), Eko Susanto (swasta), Anton Supriyono (eks Kades), dan Fidelis I Diponegoro (swasta).

Direktur PDAM Kulonprogo Jumantoro yang sempat mengambil formulir pendaftaran, sampai ditutup tidak mengembalikan berkas atau gugur. Dua lainnya Agus Sugiarto (Ketua BM PAN Kulonprogo) dan Ariesta Pratiwi dari Gunungkidul yang sempat berkunjung ke sekber untuk melihat persyaratan batal mengambil berkas pendaftaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut