8 Cawabup Kulonprogo Sampaikan Visi Misi di Depan Pengurus Parpol Kamis Pagi
Sekber juga memberikan toleransi kepada delapan cawabup dalam melengkapi persyaratan pendaftaran. Sepanjang mereka komunikatif dan sudah mengurus, mereka tidak akan dicoret sampai batas akhir pelengkapan berkas.
“Meski terakhir kelengkapan berkas diterima 19 November, tetapi yang tidak lengkap tidak dicoret. Sepanjang mereka komunikatif dan melaporkan proses pengurusan dokumen kelengkapan,” katanya.
Dia menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus diurus calon dengan melibatkan institusi negara. Seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak dipidana, dan beberapa catatan lainnya, yang butuh waktu dan proses.
Dari para kandidat ini, nantinya tidak secara otomatis menjadi anggota PDI Perjuangan. Namun akan dikomunikasikan dengan partai pengusung, PAN, Golkar, PKS, NasDem, dan Hanura.
Dari delapan nama ini ada tiga yang merupakan kader PDI perjuangan, Yoeke Indra Agung Laksana, Fajar Genana, Bambang Ratmoko Yulianto dan Sumanto.