Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya
Advertisement . Scroll to see content

6 Orang Saksi Kasus Tembak Mati Laskar FPI Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 15 Desember 2020 - 23:02:00 WIB
 6 Orang Saksi Kasus Tembak Mati Laskar FPI Minta Perlindungan LPSK
Enam orang saksi dalam kasus tembak mati enam anggota FPI meminta perlindungan LPSK. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Enam orang saksi dalam kasus tembak mati enam anggota Front Pembela Islam (FPI) meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka sudah berkomunikasi dengan LPSK. 

"Ada 6, saya hanya bilang bahwa dari sipil," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Meski begitu, Edwin tak ingin menyebut identitas 6 orang yang siap menjadi saksi dalam kasus penembakan laskar FPI itu. Saat disingggung soal adanya potensi ancaman terhadap enam orang saksi tersebut, Edwin mengaku belum mengetahui. LPSK, kata dia, berencana akan mendalami terkait potensi ancaman itu.

"Ya kami sedang pendalaman, pemetaan apakah ada ancaman atau potensi ancaman terhadap para saksi," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut