Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

6 Bidang Tanah Beralih Kepemilikan Tanpa Diketahui Ahli Waris, Warga Sleman Gugat BPN

Rabu, 12 April 2023 - 15:04:00 WIB
6 Bidang Tanah Beralih Kepemilikan Tanpa Diketahui Ahli Waris, Warga Sleman Gugat BPN
Kuasa Hukum Nuring, Aloevie RM usai persidangan di PTUN Yogyakarta. (MPI/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Jika dalam kasus ini, penggugat menilai ada yang cacat hukum makan harus ada pembuktian di pengadilan. BPN mengeluarkan produk berdasarkan peraturan. Nanti bisa dibuktikan apakah produk sertifikat tersebut sudah sesuai peraturan atau tidak.  

"Kalau syarat-syaratnya lengkap maka kami menerbitkan sertifikat tersebut," ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut