Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

3 Terdakwa Kasus Susur Sungai Tewaskan 10 Siswi di Sleman Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:41:00 WIB
3 Terdakwa Kasus Susur Sungai Tewaskan 10 Siswi di Sleman Divonis 1,5 Tahun
Sidang kasus susur sungai yang tewaskan 10 siswi smpN 1 Sleman. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menindaklanjuti putusan ini, salah satu kuasa hukum terdakwa Safiudin mengatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa dan penasehat hukumnya selama tujuh hari.

“Kami pikir-pikir dulu majelis hakim,” katanya.

Putusan ini lebih rendah enam bulan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya jaksa menuntut para terdakwa dengan pasal yang sama dengan tuntutan hukuman masing-masing dua tahun penjara.

Para terdakwa merupakan guru pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi. Mereka memimpin kegiatan pramuka dengan materi Susur Sugai Sempor pada bulan Februari silam. Saat kegiatan mendadak ada banjir di atas yang menyeret sejumlah siswi perempuan. Beberapa di antaranya ditemukan meninggal dunia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut