Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengembang Dipanggil terkait Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa Maguwoharjo

Senin, 08 Mei 2023 - 20:52:00 WIB
3 Pengembang Dipanggil terkait Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa Maguwoharjo
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. (Foto : iNews.id/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengakui pengawasan untuk penggunaan tanah kas desa seharusnya dilakukan oleh dinas terkait. Namun selama ini memang pengawasan yang masih kurang sehingga terjadi penyelewengan-penyelewengan.

Terkait dengan masyarakat yang sudah terlanjur membeli rumah yang menggunakan tanah kas desa, maka urusannya adalah dengan pihak pengembang. Dan nanti keputusannya apa, tergantung dari pengadilan..

"Sementara yang kami temukan ada di Maguwoharjo, Caturtunggal, Candibinangun, Condongcatur dan  Minomartani," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan inventarisasi pelanggaran lain karena dia tidak ingin adanya tebang pilih. Di kelurahan-kelurahan lain juga akan mereka lakukan pencermatan dalam rangka penertiban.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut