Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Panglima TNI: Kasus Tabrak Lari di Nagreg Segera Direkonstruksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 15:15:00 WIB
3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Panglima TNI: Kasus Tabrak Lari di Nagreg Segera Direkonstruksi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didamping Bupati Bantul Abdul Halim dan anggota DPR RI Sukamta. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

Rencananya reka ulang ini akan dilaksanakan pada Senin (3/1/2022) di TKP pertama di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Jika waktunya mencukupi akan diteruskan di lokasi kedua  Jembatan Serayu, Cilacap-Banyumas.

“Apabila tidak mencukupi, rekonstruksi TKP Serayu Selasa (4/1) kita lakukan,” tegasnya.

Panglima telah meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1) minggu depan dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika sudah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ujarnya. 

Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A. Proses hukum dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut