2 TPS di Kabupaten Kulonprogo Gelar Pemungutan Suara Ulang
Sementara itu di TPS 02 Margosari, ada tiga pemilih yang memberikan hak suaranya sebagai pemilih Dptb dari luar daerah pemilihan. Namun, petugas KPPS memberikan lima surat suara. Karena itu, PSU dilakukan untuk DPRD kabupaten dari 289 orang pemilih yang masuk dalam DPT.
PSU di TPS 31 dilaksanakan tanpa kehadiran saksi dari kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Meski begitu, hal itu tidak jadi kendala dalam pelaksanaan PSU. “Sesuai aturan, kalau sudah jam 07.00 WIB, ketika sudah ada pemilih atau saksi, pemilihan bisa dimulai,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemilih, Suharno (60), mengaku tidak ada masalah dengan pelaksanaan PSU. Meskipun hari ini agendanya sangat padat, salah satunya menghadiri kegiatan seminar kesehatan, dia rela menyempatkan waktu untuk mengikuti PSU.
“Sebenarnya hari ini ada agenda yang padat, tetapi demi bangsa dan negara, tidak masalah. Saya nanti agak terlambat saja ke seminar,” katanya.
Dia berharap petugas lebih cermat lagi agar tidak lagi terjadi kesalahan dalam PSU. Semuanya harus menggunakan mekanisme dan aturan yang benar. “Semoga semuanya lancar dan tidak ada kesalahan,” ujarnya.
Editor: Maria Christina