Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

2 Pencuri di Klaten Ditangkap Polisi, Setelah Motornya Ditinggal Kabur karena Tepergok

Minggu, 15 Mei 2022 - 19:20:00 WIB
2 Pencuri di Klaten Ditangkap Polisi, Setelah Motornya Ditinggal Kabur karena Tepergok
Dua pencuri ditangkap polisi setelah kabur dan meninggalkan motornya karena tepergok korban. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara tersangka EV mengakui mencuri hanya diajak oleh SY. Keduanya belum lama berkawan ketika ada sebuah acara di Klaten. 

“Saya hanya diajak, saat itu terpengaruh alkohol (miras),” katanya. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gembok dan linggis.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut