Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

2 Komplotan Pencuri Mobil di Jogja Ditangkap Polisi, 1 Tersangka DPO

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:00:00 WIB
2 Komplotan Pencuri Mobil di Jogja Ditangkap Polisi,  1 Tersangka DPO
Petugas Reskrim Polresta Yogyakarta menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mobil. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Komplotan pencuri mobil berhasil dibekuk petugas Reskrim Polresta Yogyakarta. Dua orang pelaku diamankan berikut barang bukti satu buah mobil dan satu tersangka lainnya menjadi buronan.  

Dua tersangka yang damankan YP (34) warga Wonosobo, Jawa Tengah dan ART (37) warga Sumatera Utara. Sedangkan satu  tersangka lain yang berstatus buronan HD.

"Kedua pelaku kami tangkap di Wonosobo, Selasa (16/12/2021) lalu," kata Kanit 4 Reskrim Polresta Yogyakarta Iptu Achmad Mirza, Jumat (10/12/2021). 

Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku telah mencuri mobil Toyota Avansa di wilayah Ngampilan, Yogyakarta dua kali. Salah satu mobil dengan Nopol Avansa milik Lies Wahyu Wiiarti pada 8 November lalu. Mobil itu diparkir di lahan kosong di sebelah toko bakpia. Satu lokasi lain di Jalan Letjend Suprapto namun barang buktinya belum berhasil ditemukan. 

Komplotan ini sengaja datang dari Wonosobo ke Yogyakarta untk mencari mobil. Mereka berangkat pukul 01.00 WIB dan berputar-putar di Yogyakarta untuk mencari sasaran. Hingga akhirnya menemukan mobil milik korban. Para pelaku kemudian mencuri mobil tersebut menggunakan obeng, kunci T, kunci pas dan sebuah bor dan mata bor.    

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut