Artiny: Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, "Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”(HR Muslim).
Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa waktu yang dimaksud adalah setelah salat ashar. Pendapat ini berpedoman pada sebuah hadits berikut ini.
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Artinya: Pada hari jumat ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu, apabila ada seorang muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah Ashar. (HR. Abu Dawud).
5.Saat berbuka puasa
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
Artinya: Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi. (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405).