Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024?

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:01:00 WIB
Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024?
Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024? (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang (RUU) Pilkada setelah rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Sebelumnya DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi UU Pilkada yang tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024.

Rapat ini berlangsung cepat dan terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan kecurigaan ada agenda tersembunyi di balik percepatan tersebut.

Situasi ini memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, masyarakat sipil dan aktivis yang menolak revisi UU Pilkada. Demonstrasi yang diwarnai kericuhan pecah di Jakarta dan berbagai daerah. 

Mereka khawatir, revisi ini akan menghambat proses demokrasi dan memperkuat praktik politik dinasti.

Infografis Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap
Infografis Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap

Batalnya revisi UU tersebut, Pilkada 2024 akan tetap mengikuti putusan MK. Artinya, aturan pencalonan kepala daerah tetap mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan oleh MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut