Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat
Advertisement . Scroll to see content

Wartawan Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan ke Polisi Kasus Pemerasan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:14:00 WIB
Wartawan Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan ke Polisi Kasus Pemerasan
Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting ( nomor dua dari kiri) menjelaskan mengenai laporan wartawan korban penyiraman air keras. (Foto: Antara/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wartawan korban penyiraman air keras, pada Agustus 2021 lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pemerasan. Persada Bhayangkara Sembiring dilaporkan oleh tersangka penyiram air keras dirinya.

"Laporan itu tertuang dalam Laporan Nomor LP/B/1565/VII/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 11 Agustus 2021 atas nama pelapor Heri Sanjaya Tarigan," kata Plh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, di Mapolrestabes, Senin (18/10).

Dia menyebutkan, pelapor adalah Heri Sanjaya Tarigan. Kasus dugaan tindak pidana pemerasan itu masih didalami.

Alasan penyidik menerima laporan itu, menurut dia, karena ada bukti permulaan berupa screenshot chatingan pelapor Heri Sanjaya dengan terlapor Persada yang mengarah ke tindak pidana pemerasan.

"Dari chatingan tersebut diketahui bahwa terlapor minta jatah bulanan sebesar Rp500.000 dari pengelola judi ketangkasan SS. Permintaan ini kemudian dituruti dan terlapor mendapat jatah bulanan dari SS melalui perantara Heri Sanjaya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut