Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Warga Medan Ditangkap Usai Beli Sabu

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:42:00 WIB
Warga Medan Ditangkap Usai Beli Sabu
Tersangka AR saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang laki-laki berinisial AR (43) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kota Medan. Warga Medan Johor tersebut ditangkap petugas usai membeli sabu di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Ansanay mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso Kota Medan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

"Di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. Petugas kemudian menbuntuti laki-laki yang menggunakan sepeda motor tersebut," kata Marvel. 

Saat di Jalan Brigjen Katamso, petugas menghentikan pelaku dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Dari tangannya, petugas menemukan satu paket sabu siap pakai. 

"Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya. Dia mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000 dari seorang pengedar di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso," ucapnya. 

Saat diperiksa, tersangka mengakui sabu tersebut hendak dikonsumsinya sendiri. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Kota. 
Petugas menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. 

"Sementara itu, pengedar sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut