Wagub Sumut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks soal Omnibus Law Cipta Kerja
MEDAN, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta masyarakat agar tidak terprovokasi hoaks terkait Omnibus Law (Undang-Undang) Cipta Kerja. Diharapkan masyarakat lebih dewasa dalam menanggapi hal-hal yang belum tentu kebenarannya.
"Ada isu-isu berkembang di masyarakat yang belum tentu kebenarannya, terutama isu ketidakberpihakan pemerintah kepada pekerja. Saya harapkan kepada para buruh dan pekerja yang ada di Sumatera Utara untuk tenang dulu, lihat perkembangan undang-undang ini seperti apa penerapannya dan tidak termakan isu-isu menyesatkan dan merugikan kita,” ujar Ijeck-sapaan akrabnya seusai rapat dengan Forkopimda di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, salah satu dampak buruk akibat kondisi keamanan yang tidak kondusif yakni enggannya investor untuk menanamkan modaldi Sumut. Padahal Omnibus Law Cipta Kerja salah satu tujuannya untuk menarik investor ke Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
"Pekerja juga akan mendapat kerugian (bila situasi tidak kondusif), kesulitan lapangan kerja karena investor enggan masuk ke Indonesia atau Sumatera Utara. Undang-undang ini diciptakan salah satunya agar investor lebih yakin masuk ke Indonesia termasuk Sumut,” katanya.
Wagub mengimbau masyarakat Sumut agar waspada dan tidak terprovokasi pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil kesempatan di tengah situasi saat ini.