Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:43:00 WIB
Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka
Wakapolres Madina Kompol Marluddin memberikan keterangan kasus viral remaja dianiaya di kantor desa. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolres Madina Kompol Marluddin mengatakan, dalam penanganan ini polisi mencocokkan hasil visum dan memeriksa sembilan saksi walaupun kasusnya sudah cukup lama.

"Penyidik masih terus memeriksa sembilan saksi dan panggil kades serta sekdes untuk mengetahui siapa-siapa yang ada di kantor desa saat kejadian itu," ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut