Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Viral Oknum Polantas Medan Ludahi Pengemudi Mobil, Diduga Minta Uang

Minggu, 12 April 2020 - 06:42:00 WIB
Viral Oknum Polantas Medan Ludahi Pengemudi Mobil, Diduga Minta Uang
Potongan gambar oknum Polantas Kota Medan meludahi pengemudi mobil
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Video seorang oknum polantas di Kota Medan, Sumatra Utara yang terekam meludahi pengemudi mobil viral di media sosial pada Sabtu (11/4/2020) malam. Sang oknum polisi tersebut pun kini harus berurusan dengan satuannya dan terancam dijatuhi sanksi.

Dalam video yang diterima tim iNews, terlihat Brigadir RS, oknum polantas yang bertugas di Polsek Medan Timur menghentikan laju satu unit mobil sedan berwarna putih di kawasan jalan MT Haryono Medan. Tak berapa lama, terjadi perdebatan antara brigadir RS dan pengemudi mobil. Secara tiba–tiba Brigadir RS meludahi pengemudi mobil yang sontak keluar dan nyaris perkelahian di antara keduanya.

Video ini direkam oleh seorang pengemudi mobil yang sebelumnya dihentikan Brigadir RS. Si pengemudi mengaku diminta sejumlah uang usai surat–surat kendaraannya disita.

Namun, uang yang diberikan bukan diserahkan ke Brigadir RS melainkan diserahkan ke temannya yang bukan personel kepolisian. Terkait video viral tersebut, Polrestabes Medan telah mengambil tindakan tegas kepada Brigadir RS.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan bawahannya. Dia juga memastikan akan mengajukan mutasi personelnya tersebut.

"Kami usulkan dia keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," ujar Johnny.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut