Viral, Jukir Tendang Sepeda Motor dan Peras Pengendara di Medan
MEDAN, iNews.id - Seorang juru parkir (jukir) ditangkap pesonel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah videonya menendang sepeda motor seorang perempuan viral. Jukir yang bernama Erwinsyah Hasibuan (38) ditangkap karena memeras Evy Siska Damanaik (40) warga Jalan Bendungan II Gang Famili 1, Bangun Mulia, Medan Amplas dengan alasan uang parkir sepeda motor.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pelaku yang direkam oleh rekan korban viral setelah di-upload ke media sosial.
Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dibantu tim Resmob Polda Sumut
"Dia (pelaku) ditangkap setelah video menendang sepeda motor viral di media sosial," kata Taryono, Rabu (19/8/2020)
Taryono mengatakan kejadian berawal saat korban dimintai uang secara paksa oleh tersangka di Warung Es Campur Nana, Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota. Permintaan diduga disertai dengan kekerasan itu membuat ibu rumah tangga tersebut tidak terima.