Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Viral Dugaan Pungli saat Razia Satlantas Polres Simalungun, Begini Fakta Sebenarnya

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:06:00 WIB
Viral Dugaan Pungli saat Razia Satlantas Polres Simalungun, Begini Fakta Sebenarnya
Salah satu potongan rekaman video yang viral saat pelanggar lalu lintas menyelipkan uang Rp50.000 saat ditilang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Sama sekali tidak ada pungli. Semua sudah ditilang dan dibayarkan. Kami hanya membantu dengan alasan kemanusiaan, menolong pelanggar lalu lintas yang berhalangan (membayar),” ujar Jodi, Selasa (14/1/2020).

Dia membeberkan, salah satu pelanggar lalulintas yang ditilang merupakan seorang ibu bernama Halimah. Dia dihentikan petugas karena tak menyalakan lampu utama dan melanggar Pasal 293 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas serta tak memiliki SIM.

“Ibu ini beralasan terburu-buru karena anaknya akan diamputasi dan perlu mengurus BPJS. Anggota kami dengan alasan kemanusiaan membantu masyarakat yang kesusahan dengan menerima titipan denda tilang Rp50.000 yang kemudian disetorkan melalui ATM,” katanya sambil menunjukkan surat tilang.

Atas video yang viral tersebut, Kasatlantas meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran dan bijak dalam menanggapinya.

“Semoga masyarakat dapat secara bijak menanggapi video viral tersebut,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut