Viral Bayi Meninggal Kondisinya Mengenaskan di Tapteng, Diduga Korban Malapraktik
“Kami sekeluarga sudah sepakat dan memohon agar Polres Tapteng melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi demi kepentingan proses hukum,” katanya.
Keluarga berharap proses hukum terkait dugaan malapraktik bayi di Puskesmas Pinangsori bisa berjalan transparan dan tuntas.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Taufik Siregar, menyebut laporan tersebut sudah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/421/VIII/2025/SPKT tertanggal 19 Agustus 2025.
“Kami meminta waktu kepada keluarga korban serta mengimbau agar memberikan tambahan bukti jika ada, untuk mendukung penyelidikan maksimal dan mempercepat penanganan perkara,” kata Taufik.
Penyidik berjanji akan bekerja secara profesional dalam mengusut laporan dugaan malapraktik bayi di Puskesmas Pinangsori tersebut.