Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Video Dugem Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Viral, Polda Sumut: Direkam Pemilik Karaoke

Sabtu, 06 Februari 2021 - 11:29:00 WIB
Video Dugem Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Viral, Polda Sumut: Direkam Pemilik Karaoke
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait video dugemnya yang viral. Dari pemeriksaan sementara, video rekaman tersebut diambil pemilik karaoke Studio 21 bernama Acong. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan video tersebut direkam pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, AKP David Sinaga mendatangi karaoke Studio 21 untuk penyelidikan. Saat itu kemudian, AKP David Sinaga ditemui pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya.

"Setelah itu kasat narkoba ini menuju ruang reception. Di ruangan itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke. Itu awal kejadiannya," ucapnya. 

Selanjutnya, pada 4 Januari 2021 lalu, AKP David Sinaga bersama dengan timnya menangkap seorang pengedar narkoba di Studio 21. Dalam prosesnya, pemilik karaoke atas nama Acong menemui AKP David meminta agar tersangka yang diamankan dilepaskan.

"Tapi komitmennya pelaku narkoba tidak dibebaskan dan prosesnya tetap terus dilanjutkan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut