Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Usai Ricuh, Napi Ajukan 21 Tuntutan dan Kalapas Narkotika Langkat Di-Nonaktifkan

Jumat, 17 Mei 2019 - 14:42:00 WIB
Usai Ricuh, Napi Ajukan 21 Tuntutan dan Kalapas Narkotika Langkat Di-Nonaktifkan
Sejumlah narapidana membersihkan bagian depan gedung Lapas Narkotika Kelas III Langkat yang rusak pascakerusuhan, Jumat (17/5/2019). (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Langkat Bachtiar Sitepu dinonaktifkan untuk sementara waktu. Keputusan ini sebagai buntut kericuhan dan kaburnya ratusan warga binaan pada Kamis (16/5/2019).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Dewa Putu Gede mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.

"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujar Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019).


Diketahui, pascakerusuhan lapas, para warga binaan mengajukan 21 tuntutan. Salah satu tuntutan mereka meminta Kemenkumham untuk mencopot Kalapas Narkoba Langkat Bakhtiar Sitepu karena maraknya pungli terhadap para napi.

Dewa Putu Gede mengungkapkan, pihaknya akan mencari tahu juga persoalan lain menyangkut pemerasan terhadap para napi. Khususnya menyangkut sejak kapan hal ini berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut