Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ulama Pematangsiantar Laporkan Kasus Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Laki-Laki

Kamis, 24 September 2020 - 11:25:00 WIB
Ulama Pematangsiantar Laporkan Kasus Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Laki-Laki
Perwakilan ulama Pematangsiantar saat melaporkan kasus jenazah perempuan dimandikan 4 laki-laki di RSUD Pematangsiantar, Rabu (23/9/2020). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Puluhan ulama di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Polres Kota Pematangsiantar, Rabu (24/9/2020). Mereka melaporkan kasus jenazah perempuan yang dimandikan empat orang pria di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih.

Kepada petugas, ulama mengatakan prosesi pelaksanaan terhadap jenazah perempuan bernama Zakiah di RSUD Djasamen Saragih tidak sesuai dengan syariat Islam. Sesuai dengan aturan syariat Islam, jenazah seorang perempuan dilarang dimandikan oleh laki-laki yang bukan muhrimnya. Apalagi, dari empat laki-laki yang memandikan jenazah tersebut, dua di antaranya merupakan pria nonmuslim.

"Setelah mendengar kronologi dari suami almarhum, kami sepakat akan membawa kasus ini ke proses hukum," kata Muslimin Akbar di Polres Pematangsiantar.

Muslimin mengatakan kasus ini dilaporkan dengan aduan perbuatan tidak menyenangkan. Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum lain, tim kuasa hukum dari keluarga korban akan melakukan kajian lebih mendalam.

"Kami sudah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum. Saat ini kami melengkapi berkas laporan serta berkoordinasi dengan pihak Polres Pematangsiantar terkait laporan ini," ujarnya,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut