Tuntut Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Massa Ancam Duduki KPU Sumut hingga Lebaran
MEDAN, iNews.id - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berunjuk rasa di Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Selasa (21/5/2019).
Selain berorasi menolak penetapan hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU, massa juga melakukan salat berjamaah di badan jalan depan kantor KPU.
Dalam aksinya, massa mengawali dengan salat asar berjamaah di badan jalan. Seleai salat, massa kembali melanjutkan aksinya dengan menyampaikan orasi yakni, menolak hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari yang menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Massa meminta KPU segera mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu karena mereka menilai pelaksanaan Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan.
Massa berjanji sebelum KPU membatalkan penetapan dan tidak mendiskualifikasi pasangan 01, mereka akan menginap di kantor KPU Sumut hingga Lebaran nanti.