Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Mobile di Medan Mulai Diterapkan Agustus Mendatang

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:17:00 WIB
Tilang Mobile di Medan Mulai Diterapkan Agustus Mendatang
Iustrasi tilang mobile . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi akan menerapkan sistem tilang secara bergerak (mobile) di Kota Medan mulai Agustus 2022 mendatang. Hal itu dikatakan Direktur pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Indra Darmawan.

“Bulan depan kita upayakan (tilang mobile) sudah bisa beroperasi secara aktif," kata Indra, Kamis (28/7/2022).

Indra menjelaskan, tilang mobile ini merupakan metode baru dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas. Jika nantinya diterapkan, maka personel Ditlantas Polda Sumut yang telah dilengkapi ponsel khusus dapat memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.

"Nanti foto itu akan diproses dan dijadikan bukti yang akan dikirimkan bersama surat tilang ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut