Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Mantan Brimob Tembak Polisi di Medan Sempat Arahkan Pistol ke Kepala

Rabu, 04 November 2020 - 14:13:00 WIB
Terungkap, Mantan Brimob Tembak Polisi di Medan Sempat Arahkan Pistol ke Kepala
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekpose kasus penembakan anggota Polri di Medan . (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga mengimbau kepada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian penembakan ini agar segera menyerahkan diri.

"Ada lima yang buron, mereka ini turut serta mengejar korban saat tersangka menembaknya. Kami minta agar menyerahkan diri sebelum anggota bertindak tegas," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Kamiso terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Sementara Aiptu Robin Silaban masih mendapat perawatan karena luka tembak mengenai paru-paru.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut