Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Pria Bacok Pengunjung Warnet di Medan

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:50:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pria Bacok Pengunjung Warnet di Medan
Pria yang melakukan pembacokan terhadap pengunjung warnet saat diamankan polisi. (Foto: Wahyudi Auli Siregar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Setelah menangkap RPL alias Roni, pelaku yang membacok pengunjung warung internet (Warnet) di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/10/2022) sore, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelaku membacok korban karena dendam.  

Diketahui, korban pembacokan itu bernama Rizki Nanda Arif (31), warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

Viral Video Pembacokan Pengunjung Warnet di Medan, Pelaku Ditangkap
Baca Juga

Viral Video Pembacokan Pengunjung Warnet di Medan, Pelaku Ditangkap

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, aksi pembacokan itu bermotif dendam karena pernah diancam oleh korban. 

"Tersangka kita tangkap di rumahnya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi," katanya, Sabtu (8/10/2022). 

Beberapa Warnet di Palembang Layani Judi Online, Begini Modusnya 
Baca Juga

Beberapa Warnet di Palembang Layani Judi Online, Begini Modusnya 

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi hingga menangkap tersangka di rumahnya.  
 
"Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban," ujarnya. 

Kisah Sukses William Tanuwijaya, Penjaga Warnet yang Kini Jadi Bos Tokopedia
Baca Juga

Kisah Sukses William Tanuwijaya, Penjaga Warnet yang Kini Jadi Bos Tokopedia

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Maposlek Medan Timur. 

"Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tegasnya. 

Main Judi Slot di Warnet, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi dan Terjerat Pasal 303
Baca Juga

Main Judi Slot di Warnet, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi dan Terjerat Pasal 303

Viral di media sosial.

Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban sempat viral di media sosial. 

Polisi Tangkap 8 Pelaku Judi Online Berkedok Warnet di Jambi
Baca Juga

Polisi Tangkap 8 Pelaku Judi Online Berkedok Warnet di Jambi

Dalam video yang beredar luas di dunia maya, pelaku awalnya berada di luar warnet tiba-tiba masuk sambil menenteng senjata tajam dan langsung menyerang korban yang sedang bermain warnet beberapa kali hingga korban ambruk. 

Melihat korbannya ambruk, pelaku lalu melarikan diri. Aksi pembacokan itu juga sempat membuat pengunjung warnet lainnya panik dan tidak berani mengejar pelaku yang melarikan diri. 

Setelah video itu viral, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut