Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), terus berkembang. Setelah penggerebekan dan mengamankan puluhan orang, polisi kini menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keempat tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing yakni Destri Ayu Lestari (39), Sherina Husnaini (19), Josef Liopisa alias Asiang (73) dan Anthony Wijaya alias Aan.
Polisi mengungkap, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Destri Ayu Lestari disebut berperan sebagai penyedia barang narkoba di THM New Zone.
Sementara Sherina Husnaini diduga bertugas sebagai perantara dalam transaksi narkoba.