Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Kasus anak bunuh ibu kandung di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), mulai terungkap. Polisi menyebut terduga pelaku berinisial MA (50) memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang telah diderita selama puluhan tahun.
Korban dalam kasus ini merupakan perempuan lanjut usia berinisial BS (85). Dia ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Lingkungan II, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026) pagi.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Manalu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, kejadian diduga berlangsung pada Selasa (7/7/2026) malam.
"Warga sekitar menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya," ujar Iptu Edy, Rabu (8/7/2026).
Polisi kemudian menangkap MA yang diduga terlibat dalam kematian korban. Namun, penyidik masih mendalami untuk mengetahui kronologi lengkap serta motif di balik kejadian tersebut.
Dari keterangan keluarga, MA ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Bahkan telah menjalani pengobatan kejiwaan selama kurang lebih 10 tahun di RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
"Pelaku memiliki surat keterangan gangguan jiwa. Dari keterangan pihak keluarga, diduga kejadian ini terjadi saat gangguan jiwa pelaku kambuh. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Edy.
Polisi masih belum dapat memastikan motif pembunuhan karena pelaku belum bisa memberikan keterangan secara maksimal akibat kondisi kejiwaannya. Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya batu gilingan dan senjata tajam jenis pisau.
Namun, polisi masih mendalami apakah kedua benda tersebut digunakan dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Saat ini, MA telah diamankan di Mapolsek Siantar Timur. Polisi berencana merujuk pelaku ke rumah sakit jiwa di Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah BS telah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui pasti kronologi kejadian yang dilakukan oleh pelaku," ucap Iptu Edy.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap kasus kematian lansia tersebut.
Editor: Donald Karouw