Tersinggung Dimarahi, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung di Deliserdang
Akan tetapi, saat Warso memeriksa dapur dengan menggunakan senter mancis, dia pun menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah. Melihat kondisi sang istri, Warso menghubungi polisi yang kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah orang termasuk tersangka Haris.
Dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya. Motifnya kata Firdaus karena tersangka tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.
"Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," katanya.
Atas perbuatannya, Haris pun akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana. Tersangka Haris sendiri kini, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa beserta barang bukti satu buah cangkul dan satu centong nasi.
Editor: Stepanus Purba_block