MEDAN, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap satu terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa HKBP Nomensen Roger Siahaan tewas. Dengan tambahan satu pelaku, total saat ini sudah ada empat orang yang ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, identitas pelaku yakni Eka Putra Pardede (22). Dia ditangkap anggota pada Rabu (22/1/2020).
"Tersangka kami amankan di Desa Salak, Kabupaten Pakpak Bharat," ujar Maringan, Jumat (24/1/2020).
BACA JUGA: Tawuran Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka
Dengan tertangkapnya Eka, sejauh ini Polrestabes Medan sudah mengamankan empat orang tersangka penganiayaan. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tiga pelaku lainnya. Yakni Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang dan Edison Kasido Siboro.