Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi BRI Rantauprapat Rp22,5 Miliar Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 08 Desember 2018 - 21:45:00 WIB
Tersangka Korupsi BRI Rantauprapat Rp22,5 Miliar Ditangkap di Bekasi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan kredit fiktif di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat senilai Rp22,515 miliar dari tahun anggaran 2015, Mulyono, ditangkap tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Tersangka diamankan di Perumahan Harapan Indah RT 005 RW 020, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, saat diringkus, tersangka tidak mengadakan perlawanan dan langsung dibawa ke Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Selanjutnya, Mulyono diterbangkan dengan menggunakan pesawat Batik Air ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

“Setelah tiba di kantor Kejati Sumut, tersangka dilakukan pemeriksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan,” ujar Sumanggar di Medan, Sabtu (8/12/2018).

Dia mengatakan, tersangka mengajukan kredit fiktif ke BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, tahun 2013-2015, dengan mengumpulkan 41 KTP warga. Kemudian, kredit yang diajukan tersebut, dapat disetujui oleh BRI Agroniaga sebesar Rp22.515.000.000.

“Namun, tersangka tidak membayarkan kredit yang diajukan oleh 41 debitur fiktif itu sehingga merugikan negara,” ujar mantan kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Binjai itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut