Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, 11 Sipir Penjara di Sumut Dipecat

Senin, 10 Mei 2021 - 12:19:00 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, 11 Sipir Penjara di Sumut Dipecat
Suasana razia salah satu Lapas di Sumut. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 11 petugas sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumatra Utara (Sumut) bakal dipecat. Hukuman itu sebagai sanksi atas keterlibatan mereka bersama narapidana dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sumut Anak Agung G Krisna mengatakan, terhadap para petugas sipir telah dilakukan proses hukum ke polisi dan Badan Narkotikan Nasional (BNN).

Mereka juga telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan. Hal ini sebagai bentuk ketegasan untuk tidak main-main dengan narkoba.

"Ya, untuk kurun waktu 2020-2021 ada 11 orang yang diproses. Ada yang sudah dipecat dan masih proses pemecatan," ujar Agung, Senin (10/5/2021) .

Dia menghargai proses hukum yang sedang berjalan atas kasus para petugas sipir tersebut. Mereka sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada polisi dan BNN untuk penyelidikannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut