Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan

Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:35:00 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan
Situasi rumah Ahmad Himawan Buchori yang berada di jalan DI Panjaitan no 142, Medan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

"Jam 11 mereka pergi. Gak kelihatan mereka bawa apa. Mobilnya di-standby-kan terus soalnya," katanya.

Saat kami mencoba mengetuk pintu gerbang rumah tersebut, tampak tidak ada orang yang keluar. Dilihat dari luar gerbang, pintu depan rumah masih terbuka.

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, mengatakan KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan, Kamis (31/10/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. KPK menduga Eldin telah menerima uang suap terkait proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI) sebagai penerima. Sedangkan, tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN).

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut