Terekam CCTV Curi Kotak Infak di Masjid Amaliyah, Pemuda di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap seorang pria berinisial YB (35). Warga Jalan Seri Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan tersebut ditangkap petugas karena mencuri kotak infak di Masjid Amaliyah, Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga terkait kotak infak di Masjid Amaliyah, Rabu (5/1/2022) hilang digondol maling. Dari rekaman kamera CCTV di masjid, diketahui kotak infak tersebut di bawa kabur oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warga hitam merah.
"Saat beraksi, pelaku berpura-pura untuk salat. Setelah memastikan kondisi aman, dia kemudian mengambil kotak infak dan menguras uangnya," kata Heri Sihombing, Jumat (28/1/2022).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Jalan Sempurna dan menangkapnya.
"Pelaku kemudian kami amankan. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan," ucapnya.