Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak PPKM, 449.000 Tenaga Kerja di Sumut Kehilangan Pendapatan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:15:00 WIB
Terdampak PPKM, 449.000 Tenaga Kerja di Sumut Kehilangan Pendapatan
Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah memberikan dampak signifikan pada tenaga kerja di Sumatra Utara. Tercatat adq sebanyak 449.000 tenaga kerja harus kehilangan pendapatan mereka. 

Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumut Soekowardojo mengatakan, jumlah pekerja yang terdampak PPKM berpotensi bertambah dari empat sektor utama. Sektor tersebut yakni perdagangan besar dan eceran (PBE), penyediaan akomodasi makan dan minum serta transportasi sebanyak 146.349 orang. Kemudian sektor industri pengolahan 35.915 orang. 

"Data Sakernas BPS diperoleh estimasi tenaga kerja yang rentan terdampak di empat sektor utama itu sebanyak 182.000 orang," ujar Soekowardojo, Rabu (25/8/2021).

Para pekerja yang terdampak tersebut lanjutnya akan menjadi tanggungan Program Jaring Pengaman Sosial Daerah (Bansos Provinsi).

Kondisi ini katanya, terjadi inflasi yang meningkat dalam tiga bulan terakhir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut