Tampang Keji Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Deliserdang, Ini Motifnya
Kepada polisi, Fadli mengakui perbuatannya. Sambil menangis, pria yang pernah dihukum dalam kasus penggelapan sepeda motor itu mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
Fadli yang juga pengemudi ojek online (ojol) warga Jalan Bunga Kardiaol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan itu berdalih sampai hati melakukan pembunuhan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Mobil tersebut rencananya dijual seharga Rp25 juta dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain Fadli, polisi kini masih memburu satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan disertai perampokan ini. Tersangka kedua dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial H (25).
Editor: Kastolani Marzuki