Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Super Nekat, Warga Lapas Binjai Catut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD 

Rabu, 30 November 2022 - 17:15:00 WIB
Super Nekat, Warga Lapas Binjai Catut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD 
Warga Lapas Binjai Sutan Mencatut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai nekat mencatut nama Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan untuk memeras anggota dewan. Pelaku Sutan Saputra S (31) mendapatkan uang Rp13 juta dari aksinya.

Dua korban anggota dewan yakni inisial HB dan SY berjumlah total Rp3 juta. Korban lainnya seorang kepala dinas di Paladanglawas BD sebesar Rp10 juta.

Kasus ini terungkap dari laporan warga ke Kapolda Sumut. Warga tersebut menyebutkan soal nama dan nomor pelaku.

Polda Sumut langsung mendeteksi keberadaan pelaku yang terlacak di wilayah Binjai. Setelah dicek, Sutan Saputra Siregar adalah warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai.  

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

"Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang," ucap pelaku Sutan dikutip dari iNewsMedan, Rabu (30/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut