Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Sumber Bau Busuk hingga Resahkan Warga, Pemko Medan Segel PT Api di Medan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:33:00 WIB
Sumber Bau Busuk hingga Resahkan Warga, Pemko Medan Segel PT Api di Medan
Pabrik pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak milik PT Api di KIM I, Medan disegel Pemko Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyegel PT Anugerah Prima Indonesia (Api) yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Jumat (13/8/2021). Perusahaan yang bergerak di pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak tersebut disegel karena menimbulkan bau busuk yang resahkan warga. 

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman turun langsung melakukan pengecekan pabrik PT Api yang resahkan warga tersebut. Setiba di lokasi, Pemko medan kemudian menyegel pabrik karena menimbulkan bau busuk yang menyengat dan tidak sesuai aturan yang berlaku. 

"Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota Medan Bobby  Nasution, hari ini PT Api disegel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," kata Aulia Rachman, Jumat (13/8/2021) 

Aulia menegaskan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT Api agar memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut. 

"Sudah berulang kami peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel tak ada respon. Kami tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini," kata Aulia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut