Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Langkat Siksa Anak Kandung dan Suruh Istri Jual Diri ke Bandar Narkoba

Selasa, 05 Januari 2021 - 09:13:00 WIB
Suami di Langkat Siksa Anak Kandung dan Suruh Istri Jual Diri ke Bandar Narkoba
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga saat interogasi pelaku penganiayaan anak dan istri yang viral. (Foto: iNews/Erwinsyah Putra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal penyiksaan serta perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku diduga melakukan penyiksaan karena pengaruh narkoba jenis sabu dan himpitan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, istri pelaku Saniyem mengakui jika suaminya kerap menyiksa. Dia bahkan sampai kabur ke rumah orang tua lantaran tak tahan tinggal dengan suaminya tersebut.

Menurutnya, semua penyiksaan yang dilakukan suaminya karena berbagai hal. Seperti mengamuk jika minta uang dan tak diberi.

"Saya sudah 20 tahun berumah tangga dan dia memang kasar. Kalo minta uang gak ada suka marah. Apa yg ada dilempar. Kaca rumah habis semuanya. Suami saya di rumah aja gak ada kerja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut