Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cabut Telegram, Kapolri Minta Anggota Tak Tampil Arogan di Media
Advertisement . Scroll to see content

STR Larangan Peliputan Media Dicabut, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Selasa, 06 April 2021 - 22:37:00 WIB
STR Larangan Peliputan Media Dicabut, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (6/4/2021). (Foto : Humas Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kepala Divis Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Surat telegram tersebut pun sudah dicabut melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,” ujar Argo saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Selasa (6/4/2021).

Argo mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

"Kita memastikan tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut