Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Spesialis Perampok Penumpang Angkot di Medan Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:53:00 WIB
Spesialis Perampok Penumpang Angkot di Medan Ditangkap
Tersangka Dedi saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di Jalan Sisingamangaraja, petugas berhasil mengamankan tersangka Dedi di Jalan Sisingamangaraja. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengamankan uang Rp50.000, satu unit handphone, dan satu kemeja lengan panjang. 

"Dia mengaku beraksi bersama dengan dua oran rekannya yang lain berinisial P dan S. Keduanya saat ini masih kami buru," ujar Philip.

Untuk proses lebih lanjut, Dedi berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut