Siti Aisyah Bebas, Ma'ruf Amin: Itu Keberhasilan Lobi Pemerintah
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Bebasnya Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam merupakan perjuangan panjang, berjenjang dan tanpa henti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muhzar mengatakan, kabar bebasnya Siti Aisyah saat digelarnya persidangan kasus Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin, 11 Maret 2019.
"Siti Aisyah bebas didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia," katanya dari Malaysia, dalam keterangan tertulis.
Editor: Kastolani Marzuki