Siswi SMA di Simalungun Ditangkap Polisi, Gugurkan Kandungan di Toilet RS
SIMALUNGUN, iNews.id - Siswi SMA berinisial GS (18) di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ditangkap polisi. Dia diamankan usai menggugurkan kandungan seorang diri dan membuang janin ke toilet rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan, peristiwa ini pada 12 Juni lalu. Saat itu GS datang ke rumah sakit di Kecamatan Tanah Jawa dengan keluhan sakit perut.
Sesampai di rumah sakit, GS langsung menuju toilet di Unit Gawat Darurat (UGD) dan mengunci diri dalam toilet. Di situlah GS melahirkan janin yang diperkirakan berusia 6 bulan.
"Saudari GS mengunci pintu kamar mandi lalu jongkok dan mengejan hingga melahirkan. Dia melakukan hal tersebut seorang diri," ujar Ghulam, Jumat (20/6/2024).
Menurutnya, GS sedari awal sudah mengetahui jika dia hamil. Bahkan dia sempat mengonsumsi empat butir pil pelancar haid.