Simpan 6 Bal Ganja Kering, 2 Emak-Emak di Langkat Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Dua orang emak-emak berinisial HA (48) dan HI (56) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu karena menyimpan enam bal ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan kedua pelaku tersebut menuju Batam dan Kota Malang.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu bernama Hendri. Pelapor mengaku menemukan dua paket yang diduga berisi daun gaja kering yang akan dikirimkan.
“Satu bal akan dikirim ke Batam, sementara lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur,” kata Joko, Senin (24/1/2022).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan isi bal tersebut ternyata ganja, petugas kemudian mencari tahu pengirim paket tersebut.
“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas mengetahui kalau barang haram tersebut akan dikirim atas nama kedua pelaku,” ucapnya.