Siksa Pemuda hingga Cabut Kuku, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Dilapor Polisi
Kejadian bermula saat korban meminjam motor terlapor pada pukul 14.00 WIB. Malam harinya, terlapor menelpon korban dan menanyakan tentang keberadaan motor miliknya yang dipinjamkan.
Korban lantas menginformasikan jika beradaa di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, terlapor bersama tiga rekannya menjemput korban dengan menggunakan mobil lalu dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, korban diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor. Saat perselisihan berlangsung, terlapor mengikat korban dan memukulinya mengunakan benda tumpul karena tidak mendapat jawaban yang jelas.
Bahkan, mereka mencabut paksa kuku jari kaki kelingking korban. Saat penganiayaan itu ada warga yang melihat berinisiatif menolong korban hingga nyawanya bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, korban dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari. Mendapati luka serius, orang tua korban pun tak terima dan menuntut keadilan.
"Saya mohon pak polisi memproses kasus ini," katanya.
Diketahui antara korban dan terlapor saling mengenal dan masih ada ikatan saudara. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi.
Editor: Donald Karouw