Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Asrama Haji Ternate, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:05:00 WIB
Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Forkompinda saat meresmikan tempat Isolasi Terpusat Covid-19 Provinsi Sumut di Asrama Haji Medan (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.

Hingga Senin 9 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036. Menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya sejumlah 1.406 kasus. Kendati demikian, Edy mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan prokes agar kasus terus menurun.

“Menurun dibanding dengan hari sebelumnya, tetapi tetap prokes harus disiplin agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Edy  didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar.

Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut