Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat
“Kami berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.
Hingga Senin 9 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036. Menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya sejumlah 1.406 kasus. Kendati demikian, Edy mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan prokes agar kasus terus menurun.
“Menurun dibanding dengan hari sebelumnya, tetapi tetap prokes harus disiplin agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Edy didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar.
Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan.
Editor: Donald Karouw