Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:57:00 WIB
Sekdaprov Sumut Sabrina: Keramaian Tahun Baru di Wilayah Sumut Kemungkinan Dilarang
Sekdaprov Sumut R Sabrina saat memberikan keterangan usai rakor menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Provinsi Sumatera Utara merencanakan untuk meniadakan sekaligus melarang digelarnya segala bentuk kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru. Rencana itu didasarkan pada upaya pemerintah bersama semua pihak dalam penegakan protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Sumut.

"Atau dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izinnya. Ini belum mendahului Pak Kapolda, ini masih rancangan kita di dalam tadi rapat untuk kami sampaikan kepada pimpinan kita, Forkopimda. Beliau-beliaulah yang nanti memberi keputusan," ujar Sekdaprov Sumut R Sabrina, seusai rapat koordinasi kesiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (14/12/2020).

Sabrina melanjutkan, rencana pelarangan keramaian tahun baru itu untuk mencegah munculnya kluster baru penularan Covid-19 di Sumut.

"Karena kalau sudah ada keramaian, kita khawatir bahwa yang namanya protokol kesehatan akan selalu terlanggar," katanya.

Rencana yang masih akan dimatangkan itu, nantinya mengatur batasan-batasan kegiatan seperti apa yang bisa digelar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut