Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Wartawan Penjilat Pantat Bandar Narkoba, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:22:00 WIB
Sebut Wartawan Penjilat Pantat Bandar Narkoba, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan
Sebut Wartawan Penjilat Pantat Bandar Narkoba, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran mengunggah pernyataan wartawan penjilat pantat bandar narkoba. Penghinaan itu diduga dilakukan sang anggota dewan melalui unggahannya di media sosial Facebook. 

Informasi yang dihimpun, laporan terhadap anggota dewan bernama Zainuddin Purba itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh.

Keberadaan laporan itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

“Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” kata Zunaidi (19/5/2022).

Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan. Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai.

Lewat postingan di akun Facebook @Zainuddin Purba menulis bahwa wartawan yang memberitakan itu sebagai penjilat bandar narkoba.

“Para wartawan yang menaikan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut